SYARAT DAN KETENTUAN

PROGRAM KEANGGOTAAN KENES

PT Sumber Pangan Semesta

Jalan Wijaya Kusuma No. 301, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kenes Bakery · Kenes Grandmahouse · Kenes Social House



Program Keanggotaan Kenes (selanjutnya disebut “Program Membership” atau “Membership”) adalah program loyalitas resmi yang diselenggarakan oleh PT Sumber Pangan Semesta, berkedudukan di Jalan Wijaya Kusuma No. 301, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (selanjutnya disebut “Kenes”), yang berlaku di seluruh lini bisnis Kenes, meliputi Kenes Bakery, Kenes Grandmahouse, dan Kenes Social House.

Dengan mendaftar dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, Member menyatakan telah memperoleh kesempatan yang cukup untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan Program Membership Kenes.


PASAL 1 — DEFINISI

1.1 “Kenes” merujuk pada seluruh entitas bisnis di bawah PT Sumber Pangan Semesta, mencakup Kenes Bakery, Kenes Grandmahouse, dan Kenes Social house.

1.2 “Member” adalah pelanggan yang telah terdaftar secara sah dalam Program Membership Kenes.

1.3 “Poin” adalah reward digital yang diperoleh Member melalui transaksi yang memenuhi syarat di Kenes Bakery. Poin bersifat non-tunai, tidak dapat dipindahtangankan, dan tidak merupakan properti atau aset dalam bentuk apapun.

1.4 “Tingkatan” adalah jenjang keanggotaan Member yang ditentukan berdasarkan akumulasi poin atau nilai transaksi dalam periode tertentu.

1.5 “Klaim Poin” adalah proses penukaran poin oleh Member sebagai potongan harga pada transaksi di Kenes Bakery.

1.6 “Transaksi Langsung” adalah transaksi yang dilakukan langsung di outlet Kenes, dibayar lunas pada saat itu juga, dan barang diterima pelanggan secara langsung.

1.7 “Dormant” adalah status keanggotaan yang dibekukan karena Member tidak melakukan Transaksi Langsung di outlet Kenes dalam kurun waktu lebih dari satu (1) tahun berturut-turut.

1.8 “Material Requirements Planning (MRP)” adalah sistem teknologi yang digunakan Kenes untuk pengelolaan transaksi dan manajemen data Member.

PASAL 2 — KEANGGOTAAN DAN PENDAFTARAN

A. Syarat Keanggotaan

2.1 Pendaftaran Membership terbuka untuk umum dan bersifat gratis tanpa biaya dalam bentuk apapun. Calon Member yang belum berusia tujuh belas (17) tahun wajib memperoleh persetujuan dari orang tua.

2.2 Setiap individu hanya diperbolehkan memiliki satu (1) akun Membership. Satu nomor WhatsApp hanya dapat digunakan untuk satu akun Member.

2.3 Data yang didaftarkan wajib valid, lengkap, dan sesuai dengan identitas asli. Kenes berhak menolak atau menangguhkan akun yang terbukti menggunakan data tidak valid, palsu, atau duplikat.

2.4 Keanggotaan bersifat personal, tidak dapat dipinjamkan, dipindahtangankan, atau dialihkan kepada pihak lain dalam bentuk apapun.

B. Data Pendaftaran

2.5 Untuk mendaftar, calon Member wajib mengisi data berikut secara lengkap dan benar: (a) nama lengkap sesuai identitas resmi; (b) jenis kelamin; (c) nomor WhatsApp aktif; (d) tempat dan tanggal lahir; serta (e) alamat domisili. Alamat e-mail dapat diberikan secara opsional dan tidak diwajibkan untuk penyelesaian pendaftaran.

C. Prosedur Pendaftaran dan Akses Akun

2.6 Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui situs web resmi Kenes di kenesfood.com dengan mengisi formulir pendaftaran, memberikan persetujuan atas Syarat dan Ketentuan ini, serta menyelesaikan verifikasi melalui kode OTP (One-Time Password) yang dikirimkan ke nomor WhatsApp yang didaftarkan. Akun Member aktif secara otomatis setelah verifikasi OTP berhasil.

2.7 Untuk mengakses akun, Member mengunjungi kenesfood.com dan memilih fitur Member, memasukkan nomor WhatsApp terdaftar, lalu menyelesaikan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan oleh sistem.

2.8 Member bertanggung jawab penuh atas kebenaran data yang diisikan, keamanan nomor WhatsApp yang digunakan sebagai media verifikasi, serta seluruh aktivitas yang terjadi melalui akunnya. Pengisian data yang tidak valid dan/atau tidak diperbarui oleh Member di luar dari tanggung jawab Kenes.

PASAL 3 — TINGKATAN DAN STATUS KEANGGOTAAN

A. Tingkatan Keanggotaan

3.1 Program Membership Kenes menerapkan sistem tingkatan keanggotaan berdasarkan akumulasi poin atau nilai transaksi Member dalam periode yang ditetapkan. Detail nama tingkatan, persyaratan pencapaian, dan manfaat masing-masing tingkatan ditetapkan oleh Kenes dan dikomunikasikan melalui kanal resmi.

3.2 Kenes berhak mengubah, menambah, atau menghapus tingkatan keanggotaan sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Member melalui kanal komunikasi resmi.

B. Status Aktif

3.3 Status aktif Member diperpanjang secara otomatis setiap kali Member melakukan Transaksi Langsung di outlet Kenes. Member dengan status aktif berhak menikmati seluruh manfaat Program Membership sesuai ketentuan yang berlaku.

C. Status Dormant

3.4 Member yang tidak melakukan Transaksi Langsung di outlet Kenes dalam kurun waktu lebih dari satu (1) tahun berturut-turut akan ditetapkan berstatus Dormant. Selama berstatus Dormant, Member tidak dapat menggunakan manfaat Program Membership. Poin yang telah terkumpul tetap tersimpan namun tidak dapat diklaim selama status Dormant berlaku.

3.5 Untuk mengaktifkan kembali akun berstatus Dormant, Member perlu melakukan transaksi retail di outlet Kenes dengan nilai minimal Rp75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah) dalam satu transaksi. Manfaat keanggotaan dapat digunakan kembali mulai kunjungan berikutnya setelah transaksi reaktivasi berhasil dicatat oleh sistem.

PASAL 4 — SISTEM POIN

A. Perolehan Poin

4.1 Poin hanya dapat diperoleh melalui transaksi di Kenes Bakery, baik untuk pembelian Snack Box maupun Non-Snack Box. Transaksi di Kenes Grandmahouse dan Kenes Social House tidak menghasilkan poin.

4.2 Rumus perolehan poin adalah sebagai berikut: setiap kelipatan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) dari total nilai belanja menghasilkan 1.000 (seribu) poin. Penghitungan dibulatkan ke bawah ke kelipatan 1.000 poin. Sebagai contoh, pembelanjaan senilai Rp54.000,00 menghasilkan 2.000 poin karena hasil pembagian dibulatkan ke bawah.

4.3 Untuk mendapatkan poin, Member cukup menyebutkan nomor telepon atau nama terdaftar kepada kasir pada saat pembayaran. Poin hanya diberikan atas transaksi yang dilakukan setelah akun Membership aktif dan terverifikasi.

4.4 Poin tidak dapat diperoleh apabila Member menggunakan promo atau diskon pada transaksi yang sama. Ketentuan ini berlaku timbal balik: pada transaksi di mana Member mengklaim poin sebagai potongan harga, Member tidak memperoleh poin tambahan dari transaksi tersebut. Pesanan yang telah lunas dengan potongan harga tidak dapat dimasukkan perolehan poin secara retroaktif.

B. Masa Berlaku dan Notifikasi Reset Poin

4.5 Poin berlaku hingga tanggal 31 Desember setiap tahun berjalan. Poin yang tidak diklaim hingga tanggal tersebut hangus secara otomatis dan tidak dapat dipulihkan dalam keadaan apapun.

4.6 Kenes berkomitmen menginformasikan kepada Member mengenai masa berakhirnya poin melalui tahapan berikut: (a) edukasi langsung oleh staf outlet pada H-60; (b) informasi pada nota transaksi pada H-60; (c) pengumuman melalui situs web dan media sosial resmi Kenes pada H-60; serta (d) notifikasi WhatsApp kepada Member pada H-30.

C. Klaim Poin

4.7 Klaim poin hanya dapat dilakukan di Kenes Bakery pada saat transaksi berlangsung di kasir dan tidak dapat dilakukan setelah transaksi selesai diproses.

4.8 Klaim poin minimum sebesar 10.000

 (sepuluh ribu) poin dan maksimum sebesar 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) poin per transaksi.

4.9 Untuk mengklaim poin, Member wajib menyebutkan nomor telepon dan nama sesuai kartu identitas resmi yang terdaftar, yaitu KTP, SIM, Kartu Mahasiswa, Kartu Pelajar, atau Kartu Pegawai.

4.10 Poin tidak dapat diuangkan dan tidak memiliki nilai tunai dalam bentuk apapun. Poin yang telah diklaim tidak dapat dikembalikan. Klaim poin tidak dapat digabungkan dengan promo atau diskon lain yang sedang berlaku pada transaksi yang sama.

4.11 Kenes berhak menolak pemberian poin, membatalkan, menangguhkan klaim poin atau menonaktifkan manfaat Membership apabila: (a) Member terbukti melakukan penyalahgunaan Program Membership, termasuk manipulasi poin atau pemalsuan data; (b) Member terbukti memiliki atau mengoperasikan lebih dari satu akun; (c) terdapat aktivitas yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia; atau (d) Member meminjamkan atau mengalihkan akunnya kepada pihak lain.

4.12 Dalam hal terdapat perbedaan pencatatan poin, histori transaksi, atau status Membership, data yang tercatat dalam sistem MRP Kenes menjadi acuan utama dan mengikat sepanjang tidak terbukti adanya kesalahan sistem atau kekeliruan administrative.

4.13 Data yang tercatat pada sistem MRP, server, basis data, log transaksi, dan sistem informasi Kenes merupakan data yang dianggap benar dan mengikat, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


PASAL 5 — MANFAAT KEANGGOTAAN

A. Voucher Ulang Tahun

5.1 Setiap Member aktif berhak mendapatkan diskon sebesar 20% (dua puluh persen) selama periode ulang tahunnya, yaitu mulai dari hari ulang tahun (H) hingga sepuluh (10) hari setelahnya (H+10), dan dapat digunakan berulang kali selama periode tersebut.

5.2 Voucher ulang tahun berlaku di Kenes Bakery, Kenes Grandmahouse, dan Kenes Social House untuk seluruh produk Kenes maupun produk konsinyasi.

5.3 Syarat penggunaan voucher ulang tahun: (a) menunjukkan pesan resmi dari tim Marcomm Kenes kepada kasir; (b) menunjukkan kartu identitas resmi (KTP atau SIM); dan (c) menyebutkan nomor telepon atau nama untuk verifikasi pada sistem.

5.4 Voucher ulang tahun tidak dapat digabungkan dengan diskon atau promo lain yang sedang berlaku.

B. Harga Khusus Member

5.5 Member aktif mendapatkan harga khusus pada setiap transaksi di Kenes Grandmahouse sebesar 5% (lima persen) dan di Kenes Social House sebesar 3% (tiga persen) dari nilai transaksi.

5.6 Harga khusus Member di Kenes Grandmahouse dan Kenes Social House dapat digabungkan dengan voucher promosi lainnya, namun tidak dapat digunakan bersamaan dengan diskon karyawan.

C. Manfaat Tingkatan

5.7 Manfaat tambahan berdasarkan tingkatan keanggotaan ditetapkan oleh Kenes dan dikomunikasikan melalui kanal resmi. Kenes berhak mengubah atau menyesuaikan manfaat tingkatan sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu.

5.8 Seluruh manfaat dalam Program Membership merupakan bagian dari program loyalitas pelanggan yang bersifat promosi dan bukan merupakan hak tetap atau jaminan permanen. Kenes sewaktu-waktu dapat melakukan penyesuaian terhadap manfaat dengan mempertimbangkan kondisi usaha, strategi pemasaran, dan keberlangsungan operasional.

5.9 Voucher, diskon, manfaat Membership, maupun fasilitas promosi lainnya yang tidak digunakan dalam masa berlaku dinyatakan kedaluwarsa dan tidak dapat diperpanjang, diuangkan, dialihkan, maupun dikompensasi dalam bentuk apapun.

PASAL 6 — DATA PRIBADI

6.1 Kenes mengumpulkan dan memproses data pribadi Member semata-mata dalam rangka penyelenggaraan Program Membership ini.

6.2 Pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, dan perlindungan data pribadi Member diatur secara lengkap dalam Kebijakan Privasi Kenes yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini dan dapat diakses di kenesfood.com/kebijakan-privasi.

6.3 Dengan mendaftar sebagai Member, Anda menyatakan telah memperoleh kesempatan membaca, memahami, dan menyetujui kebijakan Privasi kenes sebagaimana tersebut di atas.

6.4 Member berhak memperoleh akses, melakukan pembaruan, perbaikan, pembatasan pemrosesan, penarikan persetujuan, dan penghapusan data pribadinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


6.5 Kenes berhak memproses data pribadi Member untuk keperluan penyelenggaraan Program Membership, pemasaran, analisis perilaku pelanggan, pencegahan kecurangan, pelayanan pelanggan, pemenuhan kewajiban hukum, dan tujuan lain yang diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.


6.6 Kenes berhak menggunakan perusahaan afiliasi maupun penyedia jasa pihak ketiga untuk mendukung pengelolaan Program Membership sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.


PASAL 7 — GANGGUAN SISTEM DAN KEADAAN KAHAR

7.1 Apabila sistem MRP mengalami gangguan, klaim poin tidak dapat dilakukan selama periode gangguan berlangsung. Perolehan poin tetap dapat diproses secara manual dengan mencatat: tanggal dan waktu transaksi, nama atau nomor telepon Member, total nilai belanja, estimasi poin yang seharusnya diperoleh, dan nama kasir yang bertugas. Poin dari transaksi manual akan dimasukkan ke sistem paling lambat 1x24 jam setelah sistem kembali beroperasi normal.

7.2 Apabila terdapat keluhan mengenai status poin, Member dapat melaporkannya kepada kasir. Kasir akan meneruskan laporan kepada Manager Operasional untuk ditindaklanjuti oleh divisi CRM dalam waktu 1x24 jam. Member akan dihubungi oleh Customer Service Kenes untuk penjelasan dan penyelesaian.

7.3 Kenes tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat tidak tersedianya layanan karena hal-hal di luar kendali wajar Kenes, termasuk namun tidak terbatas pada gangguan jaringan internet, pemadaman listrik, bencana alam, dan gangguan pada sistem pihak ketiga.

7.4 Dalam hal terjadi kesalahan administratif, gangguan sistem, atau keterlambatan pemrosesan poin, Member memahami bahwa kompensasi (jika ada) terbatas pada pemulihan manfaat Membership dan tidak dapat dimintakan dalam bentuk uang tunai maupun bentuk kompensasi lainnya.

7.5 Kenes tidak bertanggung jawab atas gangguan yang berasal dari pihak ketiga, termasuk namun tidak terbatas pada penyedia jaringan internet, operator telekomunikasi, sistem pembayaran, penyedia layanan teknologi, atau pihak lainnya yang berada di luar kendali PT Sumber Pangan Semesta.

PASAL 8 — PERUBAHAN DAN PENGAKHIRAN KEANGGOTAAN

8.1 Member yang ingin menonaktifkan atau menghapus akun Membership dapat mengajukan permintaan kepada Customer Service Kenes melalui kanal resmi yang tersedia. Proses verifikasi identitas dilakukan sebelum akun dinonaktifkan atau dihapus. Seluruh poin dan manfaat yang belum digunakan akan hangus setelah akun dihapus dan tidak dapat dipulihkan.

8.2 Kenes berhak menonaktifkan atau menghapus akun Member tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila: (a) Member terbukti melakukan penyalahgunaan Program Membership, termasuk manipulasi poin atau pemalsuan data; (b) Member terbukti memiliki atau mengoperasikan lebih dari satu akun; (c) terdapat aktivitas yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia; atau (d) Member meminjamkan atau mengalihkan akunnya kepada pihak lain; dan (e) Member melakukan Tindakan yang merugikan reputasi, operasional, atau kepentingan bisnis Kenes, termasuk tindakan tidak tertib di outlet dan/atau kegaduhan di media sosial;

8.3 Kenes berhak mengubah, menambah, menangguhkan, atau mengakhiri Program Membership kapan saja. Perubahan material yang mempengaruhi manfaat, mekanisme poin, atau hak Member akan diberitahukan melalui situs web kenesfood.com dan/atau kanal komunikasi resmi Kenes paling lambat 30 hari kalender sebelum berlaku. Penggunaan layanan Membership setelah perubahan berlaku dianggap sebagai persetujuan Member atas ketentuan yang diperbarui.

8.4 Dalam hal Member meninggal dunia, keanggotaan berakhir secara otomatis dan seluruh poin maupun manfaat Membership yang belum digunakan tidak dapat diwariskan, dipindahtangankan, atau diuangkan.


PASAL 9 — KETENTUAN HUKUM DAN PENUTUP

9.1 Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

9.2 Apabila salah satu atau lebih ketentuan dalam dokumen ini dinyatakan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan berdasarkan hukum yang berlaku, ketentuan-ketentuan lainnya tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya.

9.3 Program Membership Kenes bersifat personal dan tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain. Poin bukan merupakan alat pembayaran yang sah dan tidak dapat diuangkan.

9.4 Member sepakat bahwa data elektronik, log sistem, kode OTP, rekaman transaksi, surat elektronik, pesan WhatsApp, dan data lain yang tersimpan dalam sistem Kenes merupakan alat bukti yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

9.5 Seluruh nama dagang, merek, logo, desain, sistem, konten, dan hak kekayaan intelektual lainnya yang digunakan dalam Program Membership merupakan milik Kenes atau pihak yang memberikan hak penggunaan secara sah dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

9.6 Syarat dan Ketentuan ini beserta Kebijakan Privasi dan ketentuan promosi yang diterbitkan dari waktu ke waktu merupakan keseluruhan kesepakatan antara Member dan Kenes sehubungan dengan Program Membership.

9.7 Apabila terdapat satu atau beberapa ketentuan dalam dokumen ini yang dinyatakan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan berdasarkan hukum yang berlaku, ketentuan lainnya tetap berlaku dan mengikat.

9.8 Ketentuan mengenai data pribadi, pembatasan tanggung jawab, penyelesaian sengketa, hak kekayaan intelektual, dan ketentuan lain yang menurut sifatnya dimaksudkan untuk tetap berlaku, akan tetap mengikat meskipun Program Membership telah berakhir.

9.9 Setiap sengketa yang timbul sehubungan dengan Program Membership diselesaikan secara individual sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

9.10 Untuk pertanyaan atau pengaduan terkait Program Membership, Member dapat menghubungi Customer Service Kenes melalui WhatsApp: +62 851-7715-0075 atau e-mail: crm@kenesfood.com. Permintaan diproses pada hari kerja (Senin–Jumat, pukul 09.00–17.00 WIB).

Dokumen ini merupakan perjanjian yang sah antara Member dan PT Sumber Pangan Semesta.

Dengan mendaftar, Anda menyatakan telah membaca dan menyetujui seluruh isi dokumen ini.


Kembali ke Beranda